Untuk mempelajari Ilmu yang namanya NLP (Neuro-Linguistic Programming) di Indonesia itu banyak macamnya. Mulai dari yang disebut NLP Tradisionil sampai yang disebut NLP Modern, bahkan katanya ada yang mulai dari tingkat Dasar sampai Tinggi dan dari NLP Murni sampai NLP Aplikasi. Bahkan ada NLP yang digabungkan dengan Ilmu lainnya tetap dianggap sebagai NLP juga.
Dimana dalam mengartikan NLP itu pun tidak ada yang sama di Indonesia ini. Serta di dalam cara mengajarkannya pun tidak ada yang sama, sehingga membuat aku jadi bingung untuk dapat mempelajarinya.
Kenapa terjadi demikian yang kualami? Ya, dikarenakan banyak yang mengaku “Ini lho dasarnya Ilmu NLP” sehingga banyak yang mengajarkan Dasar NLP tapi tidak ada yang sama. Kalau gitu banyak sekali, ya Dasar Ilmu NLP itu? Padahal bila yang namanya dasar itukan semestinya sama! Namanya juga DASAR.
Bila dasarnya saja sudah berbeda, bagaimana jadinya bila diaplikasikan dalam kehidupan ini?
Yang amat sangat membuat aku bingung dan membingungkan sekali adalah banyaknya para Pengajar yang saling Memproklamasikan Diri sebagai Pemegang Hak Pengajar Ilmu NLP di Indonesia ini. Naaah!!!! Inilah yang sesungguhnya membuat aku bingung. Seandainya Ilmu NLP sudah menjadi milik seseorang yang mengaku berhak mengajar di Indonesia ini.
